Wednesday, December 29, 2010

Kasus Sisminbakum Mirip Politisasi Hukum Gus Dur

Almarhum Gus Dur

JAKARTA - Kasus Sisminbakum telah dipolitisir seperti kasus yang pernah membelit mantan Presiden Abdurahman Wahid dalam kasus Buloggate dan Brunaigate.

Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi AS Hikam mengatakan, Gus Dur pernah dituding secara hukum hingga pemerintahannya diimpeachment.

"(Kasus Yusril) semacam pengalaman deja vu. Deja vu-nya Gus Dur pernah mengalami tudingan secara hukum Buloggate dan Brunaigate. Ternyata secara hukum positif dan materil tidak bisa dibuktikan secara politis ada impeachment," katanya dalam diskusi 'Jangan Politisasi Hukum' di Hotel Bidarakara, Jakarta, Rabu (29/12/2010).

Hikam menambahkan, ada konspirasi di parlemen untuk menumbangkan pemerintahan Gus Dur dengan politisasi hukum. Cara yang dilakukan tuntuk menumbangkan pemerintahan Gus Dur telah dilakukan secara sistematis dan dalam waktu yang singkat.

"Ada konspirasi parlemen untuk menumbangkan pemerintah. Episode Gus Dur adalah sebuah politisasi hukum. Apa yang terjadi pada saat itu dilakukan cara sistematis dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," tambahnya.

Dalam konteks Siminbakum, kata Hikam, ada upaya penzaliman terhadap Yusril, sebab Mahkamah Agung telah memvonis bebas Romli. Namun Kejaksa Agung menyatakan keputusan MA tidak berlaku untuk Yusril. Kejaksaan Agung tetap akan melanjutkan kasus Sisminbakum dengan alasan kasus tersebut unik.

"Dalam kasus Sisminbakum yang dikatakan Yusril penzaliman. MA melepaskan Romli dari hukum tapi Kejaksaan mengatakan tidak berlaku bagi Yusril karena kasus unik," tambahnya.

Menurut Hikam keputusan Kejaksan Agung tidak jelas karena setiap kasus memiliki payung hukum yang jelas. "Tetapi bagi saya adalah absurd keunikan setiap kasus karena ada payung hukumnya," tandasnya.

No comments:

Post a Comment